Berdasarkan data dari Puslitkes UI dan BNN pada tahun 2011, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai prevalensi 2,2% dari penduduk berusia 10 s/d 59 tahun, atau setara dengan 3,8 juta jiwa di tahun 2011. Masih di tahun 2011 jumlah pengguna narkoba sebanyak 1088 lebih banyak dari 5 tahun sebelumnya. Lihat saja grafik dari BNN jumlah pengguna yang menjalani terapi dan rehabilitasi dibawah ini.


Grafik diatas adalah pengguna yang telah menjalani rehabilitasi di BNN, ini masih belum termasuk pengguna yang “luput” dari pantauan BNN sampai dengan tahun 2014 ini. Miris sekali saat melihat grafik diatas didominasi remaja dan anak muda. Dimana mereka adalah aset negara, mereka adalah generasi penerus bangsa, dan calon pemimpin untuk Indonesia ini. Apa jadinya Indonesia kalau generasi penerusnya masuk kedalam jurang Narkoba, dengan persaingan global yang ketat dan kemajuan teknologi yang pesat, bisa-bisa Indonesia malah dijajah kembali oleh para penjajah.
 
Melihat kenyataan yang terjadi saat ini, dan dampak negatifnya yang amat besar di kemudian hari, para remaja dan anak muda sebagai pelajar dan mahasiswa harus sama – sama memusuhi narkoba, sebagai calon generasi pemimpin sudah sepatutnya untuk memerangi narkoba demi menjaga kualitas generasi penerus selanjutnya.


Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar / mahasiswa berdasarkan artikel BKKBN seperti :
1.  Faktor ketersediaan narkoba : Semakin mudah narkoba didapat maka pengguna narkoba tentu akan semakin meningkat
2.    Pengaruh lingkungan dan budaya :
ü  Pertama dari  lingkungan keluarga, mis; komunikasi yang terhambat, orang tua yg terlalu sibuk, orang tua yg tidak harmonis dan bercerai, orang tua yang punya kalainan kepribadian, dls.
ü  Kedua dari lingkungan sekolah, ini biasanya terjadi karena sistim pengawasan di sekolah yang tidak ketat, tidak ada kebijakan yang jelas dengan yang berkaitan dengan narkoba, dls
3.   Faktor individu :
ü  Yang pertama terjadi karena adanya rasa cemas, depresi, tidak percaya diri  dan juga tingkah laku anti sosial mis; sifatnya yang  labil, suka memberontak, tidak suka dikekang, tidak mampu mengendalikan emosi, mudah kecewa,  dls
ü  Yang kedua Tidak mempunyai kecerdasan dan ketrampilan berkomunikasi. Sehingga tidak mampu menolak  ketika menghadapi penawaran untuk mencoba dan memakai narkoba.
ü  Yang ketiga Kurangnya  pengetahuan tentang narkoba dan dampak negatifnya, membuat mereka berfikir narkoba bukan merupakan hal yang buruk, apalagi bila selama ini mereka melihat bahwa pengguna narkoba sepertinya biasa saja.
4.   Faktor dari perkembangan teknologi, baik melaui media massa, maupun tayangan TV, yang sering menayangkan hal-hal yang semestinya buruk untuk dilakukan tetapi menjadi trend yang menunjukkan kejantanan mis: minuman keras, merokok, dls.

Untuk itu, dibutuhkan peran aktif para pelajar dan mahasiswa demi menghindari penyalahgunaan narkoba yakni dengan ikut serta dalam aktivitas sosial / bakti sosial minimal di lingkungan sendiri, dengan ikut peduli terhadap sesama akan menumbuhkan jiwa sosial yang dapat menangkal diri dari rasa cemas, depresi dan frustasi yang kemudian dapat jatuh ke pelukan narkoba. Dengan memiliki jiwa sosial, seorang pelajar / mahasiswa akan terjauh dari narkoba, karena mereka akan selalu belajar dari masalah orang lain, dengan saling tolong – menolong,  terhadap sesama dan bekerja sama, bukan malah dipikirkan sendiri hingga sampai menimbulkan rasa cemas, depresi bahkan frustasi.

Partisipasi para pelajar dan mahasiswa juga dibutuhkan dalam aktifitas ekonomi, dimana ide – ide briliant dapat lahir dari seorang remaja dan anak muda. Partisipasi aktif pelajar dan mahasiswa dalam aktifitas ekonomi yang positif penting untuk menumbukan jiwa enterpreneur sejak dini. Dengan menumbuhkan jiwa enterpreneur sejak dini, pelajar / mahasiswa akan terjauh dari jurang narkoba. Karena peran aktif pelajar dan mahasiswa dalam aktifitas ini kan menumbuhkan kecerdasan dan keterampilan diri, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh bujuk dan rayuan seseorang untuk mencoba dan memakai narkoba.

Partisipasi dalam kegiatan aktifitas keagamaan juga dapat membantu para pelajar dan mahasiswa untuk menumbukan IPTEK & IMTAQ untuk menciptakan generasi yang beriman dan berilmu yang mampu bersaing dan beriman kepada Allah SWT. Selain menggunakan pendekatan hukum, upaya preventif dengan pendekatan agama, pendidikan, sosial budaya dan ekonomi perlu untuk dimaksimalkan karena lebih bersifat persuasif. :D

Author by Eko Junaidi Salam


Sumber Referensi